Peringatan Satu Dasawarsa Undang - Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Srihardono,30 Agustus 2022 Pemerintah Kalurahan Srihardono melaksanakan Ikrar Peringatan satu dasawarsa Undang - undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.Acara tersebut bertempat di aula Kalurahan Srihardono dan dihadiri oleh Lurah,Carik,Kasi kaur,Dukuh,Staf,Ketua Bamuskal serta perwakilan dari LPM Kalurahan Srihardono.Acara Peringatan Satu Dasawarsa Undang - undang Keistimewaan Yogyakarta di laksanakan pukul 19.30 s/d 21.00 wib dan berjalan dengan lancar.
Isi dari IKRAR KAWULA NGAYOGYAKARTA HADININGRAT sbb dan ditirukan oleh semua tamu undangan yang hadir pada malam Peringatan satu dasawarsa undang - undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Kami Lurah,Pamong Kalurahan Srihardono berikrar untuk :
- Setia pada Pancasila,Undang - Undang Dasar 1945,Negara Kesatuan Republik Indonesia,dan Keistimewaan Daerah Istimewa Ygyakarta yang khusus diatur dalam Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2012
- Siap menyumbangkan tenaga dan pikiran dalam menjaga dan mengisi keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta,yang dilandasi semangat "golong-gilig","sawiji","greget","sengguh"lan"ora mingkuh",untuk mewujudkan kesejahteraan serta ketentraman masyarakat.
- Siap menjaga kerukunan dan ketertiban,menghormati perbedaan,serta mengedepankan kepentingan umum,memperkokoh Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat sebagai sebuah keluarga besar ( bebrayan agung )Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Bertekad menjaga,memelihara dan mengembangkan adat,tradisi serta kebudayaan yang bersumber dari Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman,sesuai filosofi"Sangkan Paraning Dumadi", "Manunggaling Kawula Gusti",dan "Hamemayu Hayuning Bawana",dalam kehidupan sehari - hari serta bermasyarakat.
Kedepannya kami sebagai abdi masyarakat atau pelayan masyarakat agar lebih baik sesuai dengan ikrar yang sudah tertulis dalam IKRAR KAWULA NGAYOGYAKARTA HADININGRAT.
Kirim Komentar