SOSIALISASI BPJS KESEHATAN DESA SRIHARDONO
08 Juli 2019 0 Kali Dibaca Berita Desa

SOSIALISASI BPJS KESEHATAN DESA SRIHARDONO

BPJS Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada seluiruh perangkat Desa Srihardono pada hari Senin tanggal 08 Juli 2019 jam 09.00 wib Dari BPJS diwakili oleh Bapak Wahyu  menyamapikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperluas kepesertaan JKN khususnya mengimplementasikan Peraturan Preesiden nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,dimana salah satu ketentuan tersebut mengatur tentang kewajiban Pemerintah Daerah mendaftarkan Perangkat Desa sebagai peserta JKN-KIS untuk segmen Pekerja Penerima Upah ( PPU ).Lurah Desa dan Bapak Dukuh menyambut dengan baik BPJS Kesehatan karena sosialisasi ini sangat diperlukan oleh perangkat desa agar memahami aturan-aturan yang berlaku terkait JKN-KIS. Antusias dari Bapak Dukuh dalam mengikuiti sosialisasi ini dengan banyak mengajukan berbagai pertanyaan .Kepada seluruh perangkat Desa wajib menjadi peserta JKN -KIS, karena dengan adanya jaminan kesehatan bagi perangkat Desa  maka perangkat Desa dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat  dan dengan sosialisasi ini perangkat desa juga dapat menyosialisasikan kepada masyarakat betapa pentingnya manfaat yang didapatkan sebagai peserta JKN-KIS.

Kirim Komentar

CAPTCHA Image