MUSDES DESA SRIHARDONOI
MUSDES Daftar Kewenangan Desa ,Desa Srihardono dilaksanakan Jumat 17 Mie 2019 di lantai dua gedung pertemuan Desa Srihardono,Hadir Bapak Lurah Desa Srihardono,Bapak Dukuh,Ketua BPD dan Anggota, Pendamping Desa, LKD meliputi PKK ,LPM,FPRB, dan Karangtaruna. Membahas kewenangan Desa dalam rangka penyusunan Raperdes kewenangan Desa mengidentifikasi dan menginventarisasi apa yang menjadi kewenangan Desa yang hasilnya akan dituangkan dalam Raperdes Daftar Kewenagan Desa sebagai tindak lanjut Perbup No 28 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenagan Desa berdasr Hak Asal Usul dan Kewengan Lokal Berskala Desa
Kirim Komentar